Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gunungkidul melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el) di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Wonosari, Gunungkidul, Kamis (17/1/2019). Kegiatan ini dilakukan bagi warga binaan yang berdomisili di wilayah Kabupaten Gunungkidul.
Dinas Dukcapil Gunungkidul secara all out mensukseskan kegiatan ini. Setelah melakukan perekaman di Rutan Kelas II B Wonosari, petugas dari Dinas Dukcapil Gunungkidul melakukan perekaman bagi penduduk Gunungkidul yang menjadi warga binaan di LP Kelas II A Wirogunan Yogyakarta.
Kegiatan ini sesuai dengan instruksi dari Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri RI, bahwa Dinas Dukcapil se-Indonesia akan melakukan jemput bola perekaman KTP-el di Rutan dan Lapas se-Indonesia. Kegiatan berlangsung selama tiga hari, dimulai dari 17-19 Januari 2019. Esensi dari kegiatan ini adalah mendata seluruh warga binaan agar mereka bisa menunaikan hak konstitusionalnya pada pemilu 17 April 2019 mendatang.
Dukcapil Bisa!